Hello, I am MAJALAH.KOMUNITAS
See my profile


Tag

Syndicate content

Tambahkan ke My Dada

Tambahkan ke My Dada

Share your contents

De.licio.us

JAWABAN & SK HAJRUL ASWADI -KAB MERANGIN JAMBI SUDAH TERBIT

by MAJALAH.KOMUNITAS

27/10/2009 - 03:50

Terima kasih atas informasi dari PMTK, info seperti inilah yang sangat kami butuhkan di daerah pak, supaya kami bisa meredam info-info yang bisa meresahkan. dan mohon maaf atas kelancangannya pak, pada kesempatan ini saya hanya ingin menceritakan kisah perjuangan yang maha berat dalam upaya saya mendapatkan sertifikat Pendidik dan masih menunggu dengan harap cemas apakah tunjangan saya bisa cair. Kilas balik saya mengajar di SMKN 1 Merangin ini tahun 2003 dengan status guru bantu pusat, mulai pertama msuk di sekolah ini jam mengajar saya sampai detik saya membuat komentar ini tidak pernah kurang dari 24 jam, krena saya mengajar produktif multimedia, alhamdulilah thn 2007 saya di angkat jadi CPNS.

Thn 2008 saya masuk bahan Fortopolio sertifikasi guru yang panitianya UNIVERSITAS JAMBI (UNJA) melalui buku panduan dan konsultasi dengan Diknas Kab Merangin di dapatlah kode mata pelajaran produktif multimedia itu 533. Setelah bahan di kirim ke UNJA kurang lebih 10 bulan atau mungkin 1 thn saya nggak ingat lagi pengumuman di keluarkan oleh Unja baik yang lulus murni maupun yang akan ikut diklat atau yang gagal sama sekali, dan anehnya nama saya dan 9 orang lainya dari Kabupaten Merangin yang sudah mengirim bahan tidak ada di tiga-tiganya, dan yang saya sayangkan pihak Panitia UNJA tidak siap mengantisipasi klau ada permasalahan seperti kami.

Dengan rasa penasaran saya pulang ke Merngin yang jarak tempuh kabupaen kami ke Jambi 6 jam perjalanan darat. Saya mulai menelusuri di mana bahan saya, pertama saya lakukan dengan teman2 yang senasib menghubungi pihak Dinas Kab Kota Merangin apakh sudah di kirim bahan kami apa belum, kalau sudah kami meminta fotokopi berita acara serah terima antara Diknas dan Unja, alhamdulilah sudah kami dapatkan, dan kami berangkat lagi ke Unja dengan dasar surat berita acara dari Diknas tersebut, dengan melihatkan berita cara tersebut barulah ada respon dari pihak Unja dan mereka kebingungan karena di berita acara tersebut bahan kami sudah di terima oleh salah satu pihak panitia Unja yang menanda tangani berita acara tersebut.

Dengan kesepakatan bersama kami di suruh ke gudang tempat penyimpanan bahan fortopolio tersebut, dan yang terjadi bahan kami tersusun dengan rapi dan masih terikat di sudut ruangan, tidak tersentuh sama sekali jangankan oleh asesor oleh panitia sendiri pun tidak kalau kami tidak pergi ke gudang tersebut mungkin sampai saat ini seperti itulah posisinya. 1 permasalahan telah selesai muncul lagi permasalahan baru mata pelajaran kami 6 orang kebetulan dari SMK semua tidak ada asesornya di Unja dan kami di janjikan oleh pihak Unja untuk mengirim bahan kami secepatnya ke UNP Padang, setelah sekian bulan menunggu dan kami terus mengikuti dan memantau dengan mencari informasi ke sana -sini akhirnya datang juga perintah mengikuti diklat ke UNP Padang, itupun nggak ada nama kami dalam surat resmi panggilan menciut menjadi 4 orang sedang 2 orang ada panggilan resminya.

Tapi kami tetap ngotot berangkat setelah kami telepon ke ketua panitia Unja, hari pertama di Padang kami 4 orang belum bisa di terima dan setelah di adakan komunikasi via telepon antara panitia UNP dan UNJA barulah kami di terima, 2 masalah selesai, kami berempat tersebut dari SMK 2 Merangin 3 orang, dari SMKN 1 Merangin 1 orang adalah saya. No peserta sertifikasi saya atas nama Hajrul Aswadi, S.kom adalah 08100953310822 dan hampir mirip dengan no peserta teman saya dari SMKN 2 yakni Fitri Jalal, S.Pd. yakni 08100935510822. kami dalam pelatihan selalu satu kelas sampai ujian perteaching pun kami satu kelas dan tidak ada masalah sama sekali.

Sampai menerima sertifikat pendidik dari UNJA pun nggak ada masalah, tapi di saat mau mengajukan bahan ke LPMP untuk pengeluaran SK Dirjen panitia entrynya bilang sama saya no peserta bapak ini sudah ada yang punya Ibuk Fitri Jalal dan no saya yang benar adalah 526 untuk mata pelajaran multimedia dan saya di suruh untuk minta keterangan dari UNJA kembali, dan saya saya menemui panitia UNJA dan mereka meminta data saya untuk di proses dulu katanya tapi alhamdulilah pihak LPMP mau mengentrykan data saya dan merobah no peserta saya tersebut menjadi 526, kalau seandainya nanti SK Dirjen saya bermasalah dan pihak UNJA tidak mau tahu langkah-langkah apa yang harus saya lakukan, terima kasih atas perhatianya pak, dam mohon petunjuknya. wasalam

Hajrul Aswadi-Kab Merangin

Email:hajrul.aswadi@yahoo.co.id


Jawaban dari PMPTK : Yth. Berdasarkan database SK yang telah terbit di PMPTK, berikut kami sampaikan beberapa informasi:

Ada kalanya guru/dinas tidak mengerti mengenai koding mapel. Kode mapel sendiri bukan berdasarkan mapel yang guru ajarkan ataupun hanya kira-kira saja. tapi kode mapel harus berdasarkan/sesuai dgn RPP yang bpk/ibu susun diportofolio. Sesuai dgn Pedoman Sertifikasi guru thn 2008 kode mapel yang bpk sampaikan adl 533 itu adalah masuk kedalam bidang keahlian Teknik Elektronika dan mapel Teknik Audio - Video untuk jenjang SMK
Nah, pertanyaannya, apakah bpk mengerti dan tahu kode 533 tsb dan benar mapel yang bpk ajarkan sesuai mapel tsb (teknik Audio-Video)?

Sedangkan berdasarkan penuturan bpk, bapak menyebutkan bhw mapel bpk adl Multimedia. Silahkan bpk lihat di pedoman sertifikasi guru thn 2008, untuk mapel Multimedia jenjang SMK, kode mapelnya adl 526 karena masuk dalam bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Mohon maaf jika kami salah, tapi tolong bpk jgn menyalahkan pihak lain dulu sebelum bpk mengcros cek kembali portofolio bpk, apakah isi RPP bpk Teknik Audio - Video atau Multimedia?

Perlu bpk ketahui, semua LPTK sesuai dgn komitmen awal pada rapat KSG diputuskan jika ada kode mapel yang tidak sesuai dgn RPP dalam portofolio maka peserta dapat LANGSUNG DI DISKUALIFIKASI. karena nilai RPP dan beberapa komponen penting akan nol. Hal ini disebabkan tidak sesuainya kode mapel dgn isi RPP. Asesor penilai hanya akan menilai mapel yang tersebut dalam kode mapel tapi jika ditemukan didalam portofolio ternyata beda maka otomatis tidak akan ada nilai alias nilai akan nol.

Bpk seharusnya BERSYUKUR/BERTERIMAKASIH kpd Unja karena mereka "berjuang di KSG" dan bolak baik jambi-jakarta agar kode mapel bpk/rekan yg mengalami seperti bpk dpt disesuaikan dgn RPP, untuk kemudian dapat dinilai dgn asesor yang sesuai.

Sungguh sangat disayangkan jika perbuatan baik mereka bpk salah artikan. Bpk hanya meratapi diri sendiri, mengeluh tanpa bercermin mengapa kode mapel bpk disesuaikan oleh LPTK, untung sekali lho pak Unja belum mengembalikan portofolio-portofolio yang memiliki kasus seperti bpk ke dinas pendidikan. Karena Unja SANGAT KASIHAN & PRIHATIN DGN NASIB ORANG-ORANG SEPERTI BPK, mereka tetap menyimpan & menjaga dgn rapi penuh tanggunggjawab berkas-berkas portoflio yang masih berkasus.
Padahal sangat jelas disebutkan dalam pedoman sertifikasi, bahwa jika ada ketidakseusian baik kode mapel dgn RPP maupun nama dalam list dan berkas portofolio yang masuk maka LPTK WAJIB MENGEMBALIKAN KEDINAS MASING-MASING untuk diperbaiki dan jika masih ada waktu maka dapat dinilai kembali namun jika telah selesai masa penilaian berkas tsb baru diberikan kembali ke LPTK maka akan dinilai tahun depan. 

Memang tidak semua LPTK mempunyai asesor untuk semua mapel, itu wajar pak. dan solusinya berkas2 portofolio tsb akan dititipkan penilaiannya ke LPTK terdekat yang memiliki asesor mapel tsb untuk dinilai.

Penilaian sepenuhnya telah diberikan ke LPTK yang dititipkan (UNP), maka pengumumannya juga menunggu hasil penilaian dari LPTK tsb, dan yang berwenang mengumumkan adl LPTK asal. Jika hasilnya dinyatakan PLPG maka guru2 tsb akan mengikuti diklat di LPTK yang dititipkan menilai portofolio, bukan di LPTK asal (Unja) karena instruktur mapel tsb dimiliki oleh UNP. Walaupun pelaksanaan diklat jauh dari rumah tapi LPTK sangat bertanggungjawab pak, jangan bpk pungkiri bpk dan semua peserta PLPG dijamin akomodasi, dan makanannya. Banyak ilmu yang bpk peroleh dari diklat tsb (benar atau tidak pak??).

Guru-guru yang mengikuti diklat tidak otomatis langsung lulus, bisa saja teman bpk nilainya masih kurang dari standar maka harus mengikuti Ujian ulang 1 ataupun 2, itu yang menjadikan kelulusan PLPG tidak bersamaan. sekali lagi jangan su'uzon. perbanyaklah membaca, perbanyaklah bertanya, maka orang tsb akan terhindar dari ketidak tahuan dan buruk sangka.

yang terakhir, sesuai dgn database sk tunjangan yang telah terbit di PMPTK, nomor peserta 08100953310822 adl milik FITRI JALAL, SMK (STM) N 02 MERANGIN, no sk 12150.1009/F/SK/2009.  sedangkan 08100952610826, adl milik HAJRUL ASWADI, SMK (SMEA) N 01 MERANGIN no sk 12150.1009/F/SK/2009, tgl 09 Oktober 2009. dan janganlah bpk tambah su'uzon bpk ke dinas pendidikan provinsi karena memang sk tsb baru selesai proses akan dikirim ke dinas provinsi, jadi sudah tentu bisa saja dinas pendidikan prov jambi belum menerima kiriman SK dari PMPTK.

Jika bukan karena perhatian dari Unja, bpk mungkin masih dalam penilaian kembali tahun 2009 ini, maka janganlah mudah berburuk sangka, jika bpk adl guru yang merupakan teladan dan contoh bagi siswa, bersikaplah "gentle" dalam arti berani berbuat maka berani bertanggungjawab.

Perlu bpk ketahui, LPTK tidak akan pernah berbuat hal yang merugikan siapapun karena KSG dan lembaga independen selalu mengawasi kinerja yang sangat keras dan tegas sanksinya. terimakasih


Komentar




(Masukkan url blog dan website pribadi anda )

Masukkan teks yang anda lihat ke dalam box

(Hal ini dilakukan untuk mencegah spam)