Hello, I am MAJALAH.KOMUNITAS
See my profile


Tag

Syndicate content

Tambahkan ke My Dada

Tambahkan ke My Dada

Share your contents

De.licio.us

HOREE TPP CAIR BAGI GURU LULUS JALUR PENDIDIKAN

by MAJALAH.KOMUNITAS

27/06/2009 - 20:05

Bagi peserta sertfikasi guru yang telah lulus melalui jalur Pendidikan Profesi, segera mengirimkan berkas-berkas penunjang untuk pencairan tunjangan profesi ke

Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK melalui

fax. 021 57974121
,

atau melalui email (berkas di scan), ke alamat : sertifikasiguru@sertifikasiguru.org
 
Berkas-berkas yang harus dikirimkan:
  1. Foto kopi sertifikat pendidik yang dilegalisir
  2. Foto kopi SK yang mencantumkan gaji terakhir, dapat berupa SK kenaikan pangkat terakhir, atau SK kenaikan gaji berkala terakhir, atau Leger Gaji bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
  3. Surat Keterangan beban kerja
  4. Surat Keterangan tugas tambahan bagi guru yang diberi tugas tambahan
  5. Foto kopi nomor rekening Bank/Pos yang aktif (tulisan harap diperjelas).
  6. Foto kopi SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta.
  7. Foto kopi SK sebagai guru bukan PNS dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan Provinsi/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri.
  8. Foto kopi SK sebagai pengawas bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
Sumber : Dirjen PMPTK, Depdiknas


Komentar




(Masukkan url blog dan website pribadi anda )

Masukkan teks yang anda lihat ke dalam box

(Hal ini dilakukan untuk mencegah spam)